Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara, Pihak Nicholas Sean: Kami Apresiasi Tuntutan Jaksa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Nicholas Sean (kanan) bersama kuasa hukumnya Junanda Wahid saat ditemui ketika persidangan Ayu Thalia di Pengadilan (PN) Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Nicholas Sean buka suara usai terdakwa Ayu Thalia dituntut 7 bulan penjara.

Diketahui, Ayu dituntut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean.

Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara, Nicholas Sean Apresiasi Jaksa

"Kami mengapresiasi tuntutan yang telah dinyatakan jaksa penuntut umum kepada Ayu Thalia. Jaksa telah menuntut sesuai dengan fakta-fakta di persidangan," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami harap, majelis hakim bisa mendengarkan dan mempertimbangkan tuntutan jaksa. Minimal mengabulkan tuntutan itu sepenuhnya atau menambah tuntutan tersebut," lanjutnya.

Ramzy mengatakan, Sean juga mengapresiasi tuntutan jaksa tersebut.

Baca juga: Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

"Sean sangat mengapresiasi tuntutan jaksa. Kami percaya majelis hakim bisa berlaku adil dan menjatuhi hukuman sesuai dengan tuntutan," ungkap Ramzy.

Menurut pertimbangan jaksa, Ayu Thalia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 311 KUHP Pidana. Dengan demikian, dakwaan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana telah gugur.

Menanggapi tuntutan itu, pihak Ayu Thalia menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan di muka persidangan pada 1 Desember 2022.

Baca juga: Hari Ini, Ayu Thalia Jalani Sidang Tuntutan atas Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Baca juga: Ayu Thalia Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi