JAKARTA, KOMPAS.com - Warganet yang dilaporkan Dewi Perssik, Winarsih, mengaku ingin berdamai dengan Dewi Perssik saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Saat ini Winarsih telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik.
"Nanti sekalian (upaya perdamaian), jadi kita doakan aja semoga hasilnya bisa selesai," ujar Stervins Mok, kuasa hukum Winarsih, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
"Minta doanya ya," sambung Winarsih.
Baca juga: Penghina Dewi Perssik Hadiri Pemeriksaan Tambahan terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selain upaya perdamaian antardua pihak, Winarsih juga menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka.
"Kemarin pemeriksaan ditanyai penyidik karena kondisi klien kami juga. Makanya mau melanjutkan pemeriksaannya," ujar Stervins Mok.
Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan tiga akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Penghina Dewi Perssik Jadi Tersangka dan Kembali Meminta Maaf
Di lain kasus, Depe sebelumnya juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022), atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.