Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penghina Dewi Perssik Menangis hingga Cium Kaki Sri Muna

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Tersangka pencemaran nama baik minta maaf, menangis hingga cium kaki ibu Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Dewi Perssik bersama ibunya, Sri Muna, menghadiri panggilan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Kedatangan mereka guna bertemu dengan Winarsih tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dewi Perssik.

Selama kurang lebih dua jam dimediasi oleh pihak kepolisian, Dewi Perssik, ibunya, dan Winarsih keluar dan memberikan pernyataan.

Baca juga: Dewi Perssik dan Ibunya Hadiri Mediasi dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Winarsih meminta maaf karena telah menyakiti ibu Dewi Perssik dan Dewi Perssik sendiri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Umi saya minta maaf, saya mengaku salah. Saya mohon dibukakan pintu maafnya buat saya. Dek Dewi, saya juga minta maaf," kata Winarsih sambil tersedu.

Winarsih bahkan tertunduk dan mencoba mencium kaki ibu Dewi Perssik.

Sambil menunduk, Winarsih terus mengucapkan permohonan maafnya.

Baca juga: Tersangka Pencemaran Nama Baik Ingin Damai dengan Dewi Perssik

"Saya enggak perlu yang begini. Yang penting hatimu bersih kepada Allah," ujar ibu Dewi Perssik.

Ibu Dewi Perssik lalu membantu Winarsih agar segera berdiri.

Meski Winarsih telah meminta maaf, ibu Dewi Perssik mengaku masih mempertimbangkannya.

"Saya pertimbangkan, saya istighfar dulu, saya mau belajar sabar. Semuanya kan enggak tahu kalau saya sakit. Saya darah tinggi naik, berdiri enggak bisa. Dari omongan dia. Siapa pun orangtua pasti akan marah kalau dia omong gitu," ucap Sri Muna.

Baca juga: Penghina Dewi Perssik Hadiri Pemeriksaan Tambahan terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan tiga akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pedangdut yang akrab disapa Depe itu tak terima lantaran dituding sebagai pelacur hingga "balon".

Di lain kasus, Depe sebelumnya juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022), atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi