Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia Tak Terima Dituntut 7 Bulan Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ayu Thalia saat ditemui usai menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Ayu berstatus sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia dituntut 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.

Tuntutan tersebut tak bisa Ayu terima begitu saja. Ayu pun mengajukan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

"Pasti enggak terima (tuntutan 7 bulan penjara). Saya berjuang sebagai perempuan," kata Ayu saat ditemui usai persidangan.

Baca juga: Ayu Thalia Menangis: Nama Baik Saya Sudah Hancur

"Tapi kita ikuti prosedur saja, kita serahkan kepada majelis hakim," lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski terpuruk akibat perkara dengan Sean, Ayu mengaku mendapat dukungan dari lingkungan sekitar.

"Mereka mendukung, mendoakan, kalau lingkungan sekitar enggak ada tekanan," ujar Ayu.

Ayu menyesal telah mengenal Sean dalam hidupnya.

Baca juga: Ayu Thalia: Kenal Nicholas Sean Musibah Buat Karier Saya

"Enggak mau (kenal) lagi. Menurut saya kenal dia itu musibah buat karier saya," tutur Ayu Thalia.

"Kalau enggak kenal dia mungkin saya enggak kayak gini sampai sekarang," lanjutnya.

Dalam pleidoi, Ayu mengatakan 7 bulan sangatlah berat baginya, mengingat posisinya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.

"Saya adalah tulang punggung keluarga. Orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga saya menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," ucap Ayu sambil menangis sesenggukan.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Baca juga: Pihak Ayu Thalia Sebut Tuntutan 7 Bulan dari Jaksa Keliru

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi