Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bacakan Pleidoi, Pihak Ayu Thalia Sebut Perkara dengan Nicholas Sean Berawal dari Persoalan Asmara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ayu Thalia saat ditemui usai menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Ayu berstatus sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Ayu Thalia telah dituntut 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.

Dalam pleidoi, tim kuasa hukum Ayu Thalia yang diwakili Pitra Romadoni menyebut kasus ini berawal dari persoalan asmara.

Baca juga: Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia Tak Terima Dituntut 7 Bulan Penjara

"Bahwa pada dasarnya awal mula permasalahan terdakwa dan Nicholas Sean diawali dengan hubungan asmara. Hal itu dibuktikan melalui percakapan whatsapp antarkeduanya. Nicholas Sean tak membantah memanggil terdakwa dengan sebutan sayang. Terdakwa juga sering dibawa ke hotel oleh Sean," kata Pitra saat membacakan pleidoi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam perjalanan, Pitra menuturkan bahwa hubungan Ayu dan Sean retak. Perseteruan keduanya pun terjadi dan berlanjut ke meja hijau.

"Hubungan asmara kurang baik, lalu terjadi keributan. Di mana terdakwa tidak mau keluar dari mobil Sean karena inin menyelesaikan masalah," ujar Pitra.

"Terdakwa didorong dan dipaksa keluar oleh Sean hingga menyebabkan kakinya luka," lanjut Pitra.

Baca juga: Ayu Thalia Menangis: Nama Baik Saya Sudah Hancur

Sementara, Ayu sendiri keberatan atas tuntutan 7 bulan penjara dalam kasus ini.

Sambil menangis, Ayu menyinggung kedudukannya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.

"Saya adalah tulang punggung keluarga. Orangtua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga saya menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," ucap Ayu sambil menangis sesenggukan.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Tangis Ayu Thalia Pecah Saat Mengingat Ibunya

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi