Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Artis Bain Wong dan istrinya, Paula setelah diperiksa oleh penyidik Polre Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan KDRT pada Jumat (7/10/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status kasus konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Sudah naik sidik," kata Nurma saat dihubungi Kompas.com pada Senin (5/12/2022).

Kendati demikian, sejauh ini Nurma memastikan belum ada penetapan tersangka untuk kasus tersebut.

"Belum (ada penetapan tersangka)," ucap Nurma Dewi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Baim Wong: Kalau Saya Salah Tolong Ditegur Sekeras-kerasnya

Sebagai informasi, ada dua laporan polisi berbeda yang masuk mengenai konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Bukan hanya itu, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi pada Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Pelapor Baim Wong dan Paula Verhoeven Serahkan Bukti Tambahan

Dalam laporan Mila, keduanya dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 46 juncto Pasal 51 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sebelumnya, konten prank KDRT itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula menuai banyak kecaman.

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Terus Usut Konten Prank Baim Wong, Kini Pelapor Diperiksa

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Baim menyampaikan, pembuatan konten prank pura-pura membuat laporan KDRT itu dilakukan karena ia merasa kenal dengan polisi di Polsek Kebayoran Lama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi