Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wanda Hamidah Ingin Bertemu Japto Soerjosoemarno, Minta Maaf dan Bahas Sengketa Rumah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Aktris dan politikus Wanda Hamidah saat ditemui di halaman gedung Bareskrim Polri pada Senin (5/12/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris dan politikus Wanda Hamidah dan pihak Japto Soerjosoemarno menyambangi gedung Bareskrim Polri pada Senin (5/12/2022) untuk bermediasi.

Japto Soerjosoemarno adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan perkara penggusuran rumah Wanda Hamidah.

Diketahui, Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) rumah tinggal keluarga Wanda justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.

Baca juga: Kuasa Hukum Japto Soerjosoemarno Sebut Wanda Hamidah Ingin Bertemu Langsung

Pada kesempatan itu, Wanda Hamidah mengaku ingin langsung bertemu dengan Japto, minta maaf, dan mencari jalan keluar soal rumah keluarganya di Menteng, Jakarta Pusat. Berikut rangkuman Kompas.com:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Wanda Hamidah harapkan keadilan

Tiba di Bareskrim Polri, Wanda tak banyak bicara. Ia hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir.

Wanda berharap keadilan bagi dirinya dan keluarganya.

Baca juga: Wanda Hamidah Tegaskan Tak Ada Maksud Cemarkan Nama Baik Japto Soerjosoemarno

"Semoga ada jalan keluar yang terbaik yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Wanda saat memasuki gedung Bareskrim Polri.

"Nanti kita lanjut lagi, ya," lanjut Wanda.

2. Tak bermaksud mencemarkan nama baik

Wanda diketahui kerap mempertanyakan status legalitas rumah tersebut melalui media sosial dengan menyeret nama Japto.

Oleh karenanya, pihak Japto merasa tak nyaman dan telah melaporkan Wanda ke polisi.

Baca juga: Wanda Hamidah Datangi Bareskrim Polri, Minta Keadilan Kasus Penggusuran Rumahnya

"Kami hanya menjelaskan terkait berita soal pencemaran nama baik. Itu sudah kami jelaskan, ini terus berproses karena ada harapan dari Mbak Wanda untuk bisa dipertemukan lagi dengan Pak Japto biar enggak bias beritanya," ujar kuasa hukum Wanda, Agus Salim, setelah beberapa jam mendampingi Wanda ikut mediasi.

Agus mengatakan, kliennya tidak bermaksud mencemarkan nama baik Japto.

Wanda Hamidah juga mengemukakan hal yang sama.

Baca juga: Sengketa Rumah Wanda Hamidah yang Tak Kunjung Usai, Kini Dibawa ke Meja Hijau

"Intinya saya menjelaskan saya merasa tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik, jadi sekadar memberikan pendapat seperti teman-teman lihat dan teman-teman baca," tutur Wanda.

3. Keterangan kuasa hukum Japto

Di lain sisi, kuasa hukum Japto, Sri Dharen mengatakan bahwa dalam mediasi Wanda meminta bertemu langsung dengan Japto.

"Pihak Wanda memohon waktu kepada pak Japto, agar dipertemukan. Karena kebetulan hari ini, pak Japto tidak hadir. Terutama ingin minta maaf atas kesalahan yang dia (Wanda Hamidah) lakukan," ujar Sri Dharen.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Sengketa Rumah Keluarga Wanda Hamidah Ditunda

"Pak Japto terus terang merasa dirugikan dan sangat terganggu oleh reputasi beliau dengan statement-statement dan postingan-postingan yang diunggah oleh Wanda Hamidah," lanjutnya.

Diketahui, Wanda sempat mengadukan perkara rumahnya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wanda Hamidah telah mendaftarkan gugatan pada 3 November 2022.

Gugatan tercatat dengan nomor perkara:668/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst dengan klasifikasi perkara, yaitu perbuatan melawan hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi