Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diimbau Hakim Berikan Akses Andre Irawan Bertemu Anak, Roro Fitria Minta Mantan Suami Ubah Perangai Dulu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Roro Fitria saat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12//2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roro Fitria memberikan tanggapan tentang imbauan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan agar mantan suaminya, Andre Irawan, mendapatkan akses bertemu anak mereka.

Sebagai informasi, imbauan tersebut tertuang dalam amar putusan cerai yang dibacakan Hakim Ketua Ahmad Yani secara terbuka.

"Ubah dulu perangaimu. Siapa yang bisa menjamin tidak akan terjadi pertikaian atau tindakan destruktif lagi di hadapan anak?" kata Roro Fitria saat ditemui di usai pembacaan putusan.

Baca juga: Resmi Cerai, Roro Fitria Dapatkan Hak Asuh, Andre Irawan Pertimbangkan Banding

Sebab, Roro Fitria mengeklaim, Andre Irawan beberapa kali memaki hingga mendorongnya ke lantai ketika mantan suaminya itu tengah menggendong buah hati mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selain itu, banting-banting barang depan anak. Nyai harus bertemu orang kasar seperti itu lagi yang tidak ada perubahan attitude dan manner," ucap Roro Fitria.

Pemilik nama lahir Raden Roro Fitria Nur Utami itu mengaku belum siap untuk bertemu dengan Andre Irawan.

Baca juga: Cerai dari Roro Fitria, Andre Irawan Diwajibkan Bayar Nafkah Rp 40 Juta

Roro Fitria merasa tidak ada perubahan sikap yang ditunjukkan Andre Irawan, terutama saat proses perceraian mereka terjadi.

"Saat ini Nyai belum siap dari segi mental untuk mempertemukan anak dengan bapaknya. Sampai detik ini Nyai enggak melihat adanya perubahan sikap," kata Roro Fitria.

Untuk diketahui, majelis hakim PA Jakarta Selatan memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Roro Fitria.

Baca juga: Andre Irawan Pertimbangkan Banding Putusan Cerainya dengan Roro Fitria

Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.

Sementara itu, Andre Irawan merasa tidak ada konflik rumah tangga dengan Roro.

Ia juga membantah melakukan kekerasan.

Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021.

Pasangan itu sudah dikaruniai seorang anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi