Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Stefanus Minta Jessica Iskandar Buktikan soal Kerugian Hampir Rp 10 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto, Togar Situmorang menantang Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag untuk memberikan bukti kerugian yang dialami soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut Togar, pengakuan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang merugi hampir Rp 10 miliar tidak ada bukti nyata.

"Kalau rugi Rp 10 miliar, itu akumulasi dari mana? Harus ada audit dong. Jangan hitung-hitungan sendiri. Buktikan dong kalau dia memang ada kerugian," ucap Togar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Ketika Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Digugat Stefanus Rp 50 Miliar...

"Jessica juga jangan pencitraan dong. Ngemis sana-sini, minta bantuan ke Raffi sampai teman lainnya. Buktikan kalau memang ada kerugian Rp 10 miliar," kata Togar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di sisi lain, salah satu tim kuasa hukum Stefanus, Viany Zaelany menyayangkan sikap Jessica Iskandar yang tidak berpikir panjang terkait laporan polisi terhadap kliennya.

Pemilik nama asli Hen Kaur yang pernah terlibat dalam sinetron Islam KTP itu mengingatkan Jessica Iskandar untuk memberikan contoh yang baik kepada publik.

Baca juga: Jessica Iskandar Berencana Hadir di Sidang Pembuktian Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Karena dia seorang public figure. Pasti jadi sorotan. Jangan sampai apa yang di sampaikan dapat mengiring opini. Jangan seakan-akan merasa menjadi pihak yang paling benar," kata Viany Zaelany.

Sementara, Viany Zaelany mengatakan ada kejanggalan terhadap kasus yang dilaporkan Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya ini.

"Pada kasus di Polda Metro Jaya, itu pelapor adalah orang lain, bukan Jessica Iskandar. Jadi namanya pidana, laporan yang dilakukan orang lain adalah saksi yang tidak tau peristiwa yang terjadi. Pelapor juga bukan sebagai korban pidana. Tapi hanya terima kuasa yang sudah dicabut kuasanya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Stefanus di perusahaannya.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Namun Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).

Gugatan tersebut dilayangkan Stefanus karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.

Terlebih, menurut Stefanus, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi