Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nia Ramadhani Cerita Proses Bangkit Setelah Terjerumus Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Nia Ramadhani saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/12/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Nia Ramadhani tidak menampik bahwa saat ia terjerumus kasus narkoba dengan suaminya, Ardi Bakrie, merupakan cobaan hidup yang berat.

Dengan adanya masalah tersebut, Nia Ramadhani mengatakan bahwa cobaan hidup datang tidak mengenal waktu.

"Aku di sana selama 10 bulan. Tapi, aku menutup diri aku untuk belajar itu sekitar dua setengah bulan (saat menjalani rehabilitasi)," ucap Nia Ramadhani saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: Menikah dengan Anak Konglomerat, Nia Ramadhani: Sebenarnya Uang Bukan Segalanya

Pada saat itu, Nia Ramadhani menuturkan bahwa dia menyesal telah melakukan perbuatan yang bodoh.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Itu saya nangis, ngata-ngatain diri sendiri. Tapi ya itulah. Memang kita harus melewati itu," kata Nia Ramadhani.

Setelah itu, Nia Ramadhani mengaku sudah mulai terbuka dan mencari tahu apa yang membuatnya melakukan kesalahan.

Baca juga: Baru Tahu Sisi Lain Ardi Bakrie Saat Jalani Rehabilitasi Narkoba, Nia Ramadhani: Kok Lebih Kasihan daripada Gue

Sebagaimana diketahui, kasus narkoba ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.

Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu.

Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Pilih Tak Cek Handphone dan Dompet Ardi Bakrie, Nia Ramadhani: Ajarannya Papa

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen disebut telah melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah bebas dari rehabilitasi dan kembali menata rumah tangga mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi