Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Dijatuhi Hukuman Denda Rp 36 Juta

Baca di App
Lihat Foto
AFP/LOIC VENANCE
Penyanyi IU menghadiri sesi pemotretan untuk film Broker di Festival Film Cannes ke-75, Cannes, Perancis, pada 27 Mei 2022.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Pelaku yang berkomentar jahat kepada penyanyi sekaligus aktris IU dijatuhi hukuman denda oleh kepolisian.

Agensi IU, EDAM Entertainment, telah memperingatkan untuk berhati-hati dalam menulis komentar atau unggahan negatif terhadap artis mereka.

"Kami melakukan pemantauan mandiri dan bekerja sama dengan firma hukum untuk menyusun tindakan pencegahan menyeluruh untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami," tutur EDAM Entertainment dalam pernyataan resmi dilansir Soompi, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: IU Akan Menyanyi di Pernikahan Jiyeon T-ara

Agensi menjelaskan, sejak tahun lalu, mereka telah mengumpulkan bukti pelaku yang berulang kali mengunggah postingan jahat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk di antaranya tentang fakta palsu, pencemaran nama baik, dan serangan pribadi terhadap IU di sejumlah media.

"Selama proses ini, pelaku berulang kali menghina dan berperilaku jahat dengan cara yang sama meskipun penyelidikan sedang berlangsung," kata agensi.

Baca juga: Ikuti Diet IU demi Fitting Gaun Pengantin, Sisca Kohl Berhasil Turunkan Berat Badan 3 Kg

EDAM Entertainment mengumpulkan semua postingan tersebut dan mengirimkan data tambahan ke lembaga investigasi.

"Pelaku mengakui semua tuntutan pidana melalui penyelidikan dan akibatnya dia dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won (Rp 36 juta)," ujar agensi.

Pelaku terbukti melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik) dan menyinggung.

Baca juga: Sedang Diet Ala IU, Ekspresi Sisca Kohl Temani Jess No Limit Makan Jadi Sorotan

"Jika kejahatan yang sama terjadi lagi setelah putusan ini, kami akan terus mengambil tindakan hukum terkuat di bawah kebijakan tanpa toleransi," ucap agensi.

Agensi berencana untuk mengambil tindakan tegas untuk memastikan hukuman yang kuat bagi mereka yang menyalahgunakan anonimitas.

"Kami dengan jelas menyatakan bahwa tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman dalam proses ini," kata agensi IU.

Di pernyataan akhir agensi, mereka mengatakan, laporan dan data dari penggemar sangat membantu dalam pemantauan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Soompi
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi