Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Komposer Lagu BTS, Bobby Jung, Divonis 1 Tahun Penjara Usai Rekam Wanita Secara Ilegal

Baca di App
Lihat Foto
UNSPLASH/Sten Ritterfeld
Ilustrasi handphone, ciri-ciri HP disadap
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Komposer TXT dan BTS sekaligus penyanyi, Bobby Jung (Jung Dae Wook) dari duo indie Autumn Vacation, telah divonis hukuman satu tahun penjara.

Bobby Jung divonis satu tahun penjara karena secara ilegal merekam seorang wanita tak mengenakan pakaian.

Pada 14 Desember 2022, Pengadilan Distrik Barat Seoul membuat putusan.

Baca juga: BTS Akan Tampil dalam Perangko Edisi Khusus Korea Selatan

Bobby Jung dihukum 1 tahun penjara, serta 40 jam pendidikan kekerasan seksual, dan melarang bekerja selama 5 tahun di fasilitas apa pun yang melayani anak-anak, remaja, atau orang cacat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut putusan akhir pengadilan, Jung telah melakukan tindakan ilegal tanpa persetujuan untuk merekam tubuh korban, hingga korban mengalami guncangan mental.

Sementara, pihak korban meminta agar Bobby Jung dihukum dengan seberat-beratnya karena tidak menunjukkan sikap penyesalan.

Baca juga: Penggemar di Indonesia Beri Kesan Mendalam untuk Taehyun TXT

Pengadilan mempertimbangkan beberapa hal saat Jung divonis 1 tahun, yakni Jung tidak mendistribusikan video rekaman tersebut kepada siapa pun dan bahwa dia tidak pernah pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, pengadilan memutuskan bahwa Jung tidak terbukti salah menyerang A karena bukti yang tidak cukup.

Sementara itu, Bobby Jung sebelumnya menghadapi tuduhan pembuatan film ilegal dan pelecehan seksual pada Mei 2020.

Baca juga: Foto Jin BTS di Tempat Latihan Militer

Kasus tersebut mendapat liputan media yang signifikan setelah terungkap bahwa tuduhan tersebut diungkapkan oleh anggota keluarga korban B.

Namun, awal Januari tahun ini, kasus tersebut dibatalkan oleh jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Allkpop
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi