Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nadia Mulya Gugat Cerai Dastin Mirjaya Setelah 17 Tahun Menikah

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Nadia Mulya di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Model dan presenter Nadia Mulya mengajukan gugatan cerai terhadap Dastin Mirjaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nadia Mulya melayangkan gugatan cerai pada 14 November 2022 setelah 17 tahun menikah.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Nadia Mulya Alami Keguguran, Usia Kandungan Baru 15 Minggu

“Untuk nama tersebut (Nadia Mulya) memang telah terdaftar di pengadilan agama Jakarta Selatan dengan nomer perkara 4427/Pdt.G/2022/PAJS,” kata Taslimah melalui keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“(Gugatannya pada tanggal) 14 November 2022. Yang menggugat adalah Nadia Mulya. Dalam hal ini (tergugat) bernama Dastin Mirjaya,” tambah Taslimah.

Adapun sidang yang beragendakan mediasi telah digelar pada 14 Desember 2022.

Baca juga: Tips Mengajak Anak untuk Olahraga Bersama dari Nadia Mulya

“Mediasi sudah berlangsung di tanggal 14 Desember 2022, dan hari ini di tanggal 21 Desember agendanya jawaban,” tutur Taslimah.

Taslimah menyebut bahwa ada tiga gugatan yang diajukan Nadia Mulya, yakni gugatan cerai, hak asuh anak, dan permohonan harta bersama.

“Ingin dikabulkan gugatan untuk bercerai. Kedua, agar hak asuh anak berada dalam asuhan penggugat. Juga ada harta yang dimohonkan sebagai harta bersama,” ucap Taslimah.

Sebagai informasi, Nadia Mulya dan Dastin Mirjaya menikah pada 12 Agustus 2005.

Nadia Mulya telah dikaruniai empat anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi