Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

LMK Pelari Distribusikan Royalti Musik, H Ukat S hingga Tito Soemarsono Penerima Terbanyak

Baca di App
Lihat Foto
DOK LMK Pelari
LMK Pelari Nusantara kembali mendistribusikan royalti musik kepada pencipta lagu dan ahli waris yang tergabung di LMK Pelari. Mereka adalah Rudy Loho mendapat Rp 29 juta, H Ukat S Rp 26 juta, dan Tito Soemarsono Rp 25 Juta.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - LMK Pelari Nusantara kembali mendistribusikan royalti musik kepada pencipta lagu dan ahli waris yang tergabung di LMK Pelari.

Ketua Umum LMK Pelari Sandec Sahetapy berujar, royalti yang dibagikan kali ini sebesar 75 persen dari total royalti, sedangkan sisanya akan dibagikan pada Januari 2023.

Baca juga: Dapat Royalti Lagu, Fariz RM Apresiasi Transparansi LMK Pelari

"Dibagikan kepada 89 anggota, sedang sisanya yang 25 persen akan didistribusikan kepada 190 orang pada Januari nanti karena LMKN selaku pengumpul royalty belum tutup buku," uja Sandec.

Dalam pendistribusian royalti kali ini terdapat 3 besar penerima royalti. Mereka adalah Rudy Loho mendapat Rp 29 juta, H Ukat S Rp 26 juta, dan Tito Soemarsono Rp 25 Juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu untuk kategori ‘Ikon’ penerima royalti 3 besar yaitu Fariz RM sebesar Rp 11 juta, Franky Sahilatua Rp10 juta, dan Keenan nasution dan Tarida Hutauruk masing-masing Rp 7,5 juta.

Baca juga: Fariz RM, Vina Panduwinata, Deddy Dhukun, dan Mus Mujiono Gelar Tur Konser di 5 Kota pada 2023

Untuk menciptakan transparansi dalam pemungutan dan pendistribusian royalti, Sandec Sahetapy mengatakan saat ini sedang berupaya untuk mendigitalisasi sistem royalti.

"Semuanya jelas enggak bisa diakal-akali dan enggak ada akal-akalan," ujarnya.

Adapun dalam acara tersebut, selain pendistribusian royalti juga dilakukan estafet komando kepemimpinan di tubuh LMK-Pelari. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi