JAKARTA, KOMPAS.com - Marcel Radhival alias Pesulap Merah menjelaskan mengenai unggahan Instagram-nya yang berujung pada laporan polisi.
Pesulap Merah mengungkapkan, unggahan yang diperkarakan oleh Agustiar ini mengenai pernyataannya soal dugaan ujaran kebencian tentang dukun.
"Yang dipermasalahkan tentang postingan saya di Instagram," ujar Pesulap Merah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Diperiksa Selama 4 Jam, Pesulap Merah Dicecar 43 Pertanyaan
"Saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya yang menggunakan keajaiban untuk penipuan," kata Pesulap Merah lagi.
Lebih lanjut, kuasa hukum Pesulap Merah, Yunus Adhi Prabowo, menjelaskan maksud dari kliennya itu.
"Maksud dukun cabul dan tukang tipu itu adalah dukun-dukun yang menggunakan peralatan, yang bisa dibuktikan secara ilmiah, kemudian menakuti korban atau pasien yang kemudian mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri," ucap Yunus.
Baca juga: Pesulap Merah Diperiksa Penyidik di Polres Jakarta Selatan
Diberitakan sebelumnya, Pesulap merah yang memiliki nama asli Marcel Radhival dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022.
Adapun pelapor yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia itu bernama Agustiar atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.
Kini, Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pada Jumat (23/12/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 43 pertanyaan kepada Pesulap Merah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.