Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penyunting dan Kamerawan Baim Wong Jalani Pemeriksaan Terkait Konten Prank KDRT

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Kuasa hukum Baim Wong, Machi Ahmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyunting video dan kamerawan kanal YouTube Baim Wong memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan laporan palsu terkait konten prank KDRT.

Menurut pantauan Kompas.com, keduanya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.35 WIB dan didampingi oleh kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad.

"Hari ini kami mendampingi saksi dari kru dan kamerawan. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kita akan mendampingi dari saksi ya," ucap Machi Achmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).

Baca juga: Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT Sudah Selesai, Pelapor yang Lain Tidak Terima

Machi Ahmad berujar, untuk laporan dugaan palsu, pihaknya sudah mengajukan perdamaian agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluarga.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Iya. Tapi masih proses ya, sebelumnya sudah naik juga secara prosedural, tinggal nanti tunggu saja balasannya, surat secara resmi," kata Machi Ahmad.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Baca juga: Alasan Pelapor Putuskan Berdamai dengan Baim Wong soal Konten Prank KDRT

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/ 2072/RIS ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang dugaan laporan palsu.

Laporan terhadap Baim Wong ini dilakukan setelah ia dan istrinya mengunggah video prank di kanal YouTube mereka dengan berpura-pura atau prank melaporkan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain itu, Baim Wong juga dilaporkan oleh Alfian Rachman Hasibuan dan Prabowo Febriyanto terkait konten prank KDRT.

Baca juga: Baim Wong Tak Berniat Ganti Konten Berbagi meskipun Sering Dikritik, Paula Verhoeven: Dia Senang Lihat Orang Happy

Kendati demikian, untuk laporan Alfian, Baim Wong telah memenuhi kesepakatan damai dan menurut rencana pelapor akan mencabut laporannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi