Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Baim Wong Serahkan Surat Perdamaian ke Polisi, Berharap Pelapor Lain Selesaikan Secara Kekeluargaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
YouTuber Baim Wong menyambangi Bareskrim Polri pada Senin (5/12/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad, menyerahkan surat perdamaian dengan Alfian Rachman Hasibuan, pelapor kasus pencemaran nama baik terkait konten prank.

Bersamaan dengan hal tersebut, Machi Achmad juga menyerahkan beberapa bukti perdamaian kliennya dengan Alfian.

"Tadi surat sudah kita lampirkan, sudah mendatangi Krimsus, bukti-bukti telah terjadinya perdamaian antara pelapor dan terlapor," tegas Machi Achmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).

Baca juga: Pelapor Sepakat Damai dengan Baim Wong, tetapi Belum Cabut Laporan Prank KDRT

Selain itu, Machi yang bersurat secara resmi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar memfasilitasi perdamaian kliennya dengan Tengku Zanzabella, pelapor kasus dugaan laporan palsu terkait konten prank KDRT.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau yang Pasal 220 KUHP, kami sudah bersurat juga secara resmi, juga secara prosedural, kita juga menyurati permohonan maaf kepada pelapor," kata Machi Achmad.

"Kita tunggu saja kepada pelapor, menunggu inisiasi dari Polres Jakarta Selatan untuk menghadirkan pelapor dan terlapor," kata Machi Achmad.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Kru dan Kamerawan Baim Wong Dicecar 31 Pertanyaan soal Konten Prank KDRT

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi damai dengan Alfian Rachman Hasibuan, pelapor yang melaporkan mereka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terkait konten prank KDRT.

Perdamaian tersebut berujung pada perjanjian Alfian yang bakal mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Alhamdulilah semua sudah selesai. Kita sudah sepakat untuk berdamai,” tulis Baim Wong melalui unggahan Instagram @baimwong.

Baca juga: Alasan Pelapor Putuskan Berdamai dengan Baim Wong soal Konten Prank KDRT

“Terima kasih sudah membuka pintu maaf untuk saya. Terima kasih jg kepada institusi polisi yg sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya. Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya,” tulisnya lagi.

Untuk diketahui, selain Prabowo dan Alfian, Baim Wong juga dilaporkan oleh seseorang bernama Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/ 2072/RIS ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang dugaan laporan palsu.

Laporan terhadap Baim Wong ini dilakukan setelah ia dan istrinya mengunggah video prank di kanal YouTube mereka dengan berpura-pura atau prank melaporkan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi