Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Banding Seruni Dikabulkan, Ronal Surapradja Dibebankan Nafkah Iddah Rp 450 Juta dan Nafkah Mut'ah Rp 1,7 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Lawlaka
Ronal Surapradja saat grand launching Lawlaka di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja.

Banding Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja itu teregistrasi dengan nomor 197/Pdt.G/2022/PTA.JK.

Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan salah satu hasil putusan banding Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja.

Baca juga: Seruni Purnamasari Ajukan Banding Putusan Cerai, Masalah Nafkah dari Ronal Surapradja

"Nafkah masa iddah sewaktu diputus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hanya Rp 30 juta, tetapi kemudian oleh Pengadilan Tinggi diubah menjadi Rp 450 juta," ungkap Abdul Hamim Jauzie saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/12/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sedangkan nafkah mut'ah pada tingkat pertama itu Rp 50 juta. Oleh Pengadilan Tinggi diubah besarannya menjadi Rp 1,770 miliar sekian," ucap Abdul Hamim Jauzie melanjutkan.

Untuk hasil putusan PTA DKI Jakarta mengenai hak asuh anak, kata Abdul Hamim Jauzie, masih sama seperti PA Jakarta Selatan yang jatuh terhadap Seruni Purnamasari.

Baca juga: Ronal Surapradja Dibebankan Nafkah Iddah Rp 30 Juta dan Nafkah Mutah Rp 50 Juta kepada Seruni Purnamasari

"Kemudian ada nafkah untuk anak senilai Rp 10 juta per anak," tutur Abdul Hamim Jauzie.

Nilai pemeliharaan anak tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan dan dengan kenaikan 10 persen setiap bulannya.

Adapun Seruni Purnamasari mengajukan banding terhadap putusan cerainya dengan Ronal Surapradja pada 12 November 2022.

Baca juga: Harta Gana-gini yang Jadi Perkara Cerai Seruni dan Ronal Surapradja

Untuk diketahui, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022 yang kemudian resmi cerai pada 12 Oktober 2022.

Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.

Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni sejauh ini telah dikaruniai dua orang anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi