Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Ayu Thalia Ditunda

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Terdakwa Ayu Thalia menjalani sidang beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (5/1/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia dijadwalkan menjalani sidang beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (5/1/2023).

Ayu Thalia diketahui menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean.

Namun, sidang Ayu Thalia harus ditunda lantaran majelis hakim belum siap.

Baca juga: Isi Pleidoi Ayu Thalia, Sebut Karier Hancur hingga Menyesal Kenal Nicholas Sean

"Maka putusan kami susun dan akan kami tunda seminggu yang akan datang. Mohon dimaklumi karena memang pada akhir bulan Desember kemarin ada agenda tersendiri sehingga musyawarahnya baru bisa kami lakukan hari kemarin," kata hakim ketua yang bernama Sutadji dalam persidangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya, sidang vonis Ayu Thalia dipastikan bakal digelar pada 12 Januari 2022.

"Sidang akan dilanjutkan pada 12 Januari 2023," lanjutnya.

Baca juga: Hari Ini, Ayu Thalia Jalani Sidang Vonis atas Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Diketahui, Ayu Thalia dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pada 24 November 2022.

Sementara barang bukti berupa flash disc berisi pemberitaan dan rekaman video menjadi milik Nicholas Sean.

Lebih jauh, jaksa menuntut Ayu Thalia karena secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 311 KUHP Pidana.

Atas tuntutan itu, Ayu telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada 1 Desember 2022.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Pihak Ayu Thalia Sebut Perkara dengan Nicholas Sean Berawal dari Persoalan Asmara

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia Tak Terima Dituntut 7 Bulan Penjara

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi