JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda begitu mengejutkan publik.
Venna Melinda diduga mendapat KDRT dari suaminya, Ferry Irawan. Ia juga telah melaporkan suaminya ke Mapolda Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023).
Anak Venna Melinda, Athalla Naufal, membagikan kabar terbaru dari sang ibunda setelah adanya laporan KDRT.
Berikut rangkumannya.
1. Dirawat di rumah sakit
Usai melaporkan Ferry Irawan, Venna Melinda tampak terbaring di rumah sakit dan tengah dirawat.
Hal ini diketahui dari unggahan Athalla melalui akun Instagram. Venna mengenakan selimut cokelat serta masker berwarna putih.
Baca juga: Diduga Alami KDRT, Venna Melinda Dirawat di Rumah Sakit
Athalla juga terlihat mencium kening dan memegang erat tangan ibundanya.
2. Semangati Venna
Athalla tidak membubuhkan keterangan yang panjang, dia hanya menulis ungkapan kasih sayangnya kepada sang ibunda.
Athalla juga menyampaikan kalau dia akan selalu berada disisi Venna.
"Always here for you mah (Selalu di sini denganmu Ma)," tulis Athalla dikutip Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Venna Melinda Diduga Alami KDRT, Athalla Naufal: Love You Mah
3. Cekcok di hotel
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dirmanto menjelaskan, peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi karena cekcok di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
"Setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jawa Timur, mengingat yang bersangkutan berdomisili di Surabaya," ujar Dirmanto.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Menikah, Diiringi Doa dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal
4. Ferry Irawan diperiksa
Sementara itu, Ferry Irawan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, tetapi ia tidak bisa lanjut diperiksa lantaran sakit.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan sakit. Yang bersangkutan punya penyakit asam lambung sehingga belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur," tutur Dirmanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.