Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tiga Kali, Revaldo Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/TRI SUSANTO SETIAWAN
Revaldo menghadiri gala premiere film Posesif di Senayan City XXI, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan kasus narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

“Betul ketangkap (atas dugaan penyalahgunaan narkoba) kemarin,” ujar Mukti saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2023).

Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Revaldo sudah tiga kali terjerat kasus narkoba.

Baca juga: Revaldo Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang pertama, Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun. Revaldo bebas pada September 2007.

Namun, ia kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010. Hal ini jadi yang kedua Revaldo terjerat kasus narkoba.

Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Baca juga: Aktor Revaldo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Kini Revaldo kembali ditangkap atas kasus berkaitan dengan narkoba.

Hal itu juga sudah dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dan sabu.

Baca juga: Dalami Peran di Kambodja, Revaldo Mencontoh Kakeknya

Namun, Mukti tidak menjawab detail berat barang bukti yang diamankan dari Revaldo.

“Ganja sama sabu (barang buktinya),” ucap Mukti.

“Nanti aja (dikabarin),” lanjut Mukti.

Polisi juga belum mengungkapkan kapan ataupun kronologi penangkapan Revaldo.

“Nanti masih pengembangan,” tutur Mukti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi