Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Revaldo Kembali Berurusan dengan Polisi, Ditangkap Ketiga Kalinya Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Revaldo berpose di XXI Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pemilik nama asli Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap di Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Kondisi Revaldo Terkini Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kompas.com merangkum fakta-fakta penangkapan Revaldo.

1. Ditangkap di apartemen

Revaldo ditangkap di apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2023) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Polisi kemudian memantau lokasi tersebut dan menangkap Revaldo pada Selasa (10/1/202) pukul 04.30 WIB di apartemen tersebut saat sedang makan.

Baca juga: Revaldo Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Semestinya Figur Publik Beri Contoh ke Masyarakat

Saat menangakap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.

2. Hasil tes urine positif 

Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya menemukan satu ponsel. Namun, saat itu Revaldo melakukan pemeriksaan tes urine.

Hasilnya, positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC.

3. Barang bukti

Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari situ didapatkan sejumlah bukti.

Baca juga: Hasil Tes Urine Revaldo, Positif Metamfetamin hingga THC

Barang bukti yang ditemukan tersebut yakni 1 buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, 1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.

Kemudian, 1 plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir, 1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan Revaldo mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Tia. Sementara ganja diperoleh dari seorang bernama Guntur.

4. Tiga kali ditangkap

Revaldo rupanya bukan kali ini aja ia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

“Ya tentu kami sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali, dilakukan oleh saudara Revaldo,” kata Zulpan.

Menurut Zulpan, semestinya jadi figur publik, Revaldo memberikan contoh baik ke masyarakat.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Revaldo Berkait Kasus Narkoba

Revaldo sempat ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun. Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.

Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat. Terbaru, Revaldo ditangkap dengan barang bukti ganja, sisa sabu, dan pil ekstasi.

5. Kondisi terkini usai ditangkap

Zulpan memastikan kondisi Revaldo baik-baik saja. Kini Revaldo tengah diperiksa pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Revaldo Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Zulpan mengatakan, Revaldo dalam kondisi baik. Ia memastikan pria asal Yogyakarta ini tidak sedang sakau.

“Sakau enggak ada ya, kondisinya cukup baik ya saat ini, normal di bawah pengawasan kita dan ada tim kesehatan Polda Metro Jaya juga,” tutur Zulpan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi