Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Venna Melinda Unggah Kalimat Penyemangat Setelah Jadi Korban Dugaan KDRT Ferry Irawan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Venna Melinda (kanan)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Venna Melinda mengaku menjadi korban dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Venna pun telah melaporkan dugaan tindak KDRT itu ke Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Saat kasus tersebut tengah bergulir, Venna Melinda mengunggah sebuah pesan bijak melalui Instagram pribadinya @vennamelindareal.

Baca juga: Venna Melinda Blak-blakan soal Dugaan KDRT Ferry Irawan, Ungkap Momen Melarikan Diri hingga Pemicu

Sembari menyematkan lagu dari Afgan yang berjudul “Ku Mohon”, Venna juga menyertakan beberapa fotonya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun sebuah kalimat penyemangat ditulis Venna Melinda melengkapi unggahannya itu.

Venna menulisnya menggunakan bahasa Inggris.

“Seorang wanita yang kuat tahu dia memiliki kekuatan yang cukup untuk perjalanan, tetapi seorang wanita dengan kekuatan tahu bahwa dalam perjalananlah dia akan menjadi kuat,” tulis Venna Melinda dikutip Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Otak Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap | Penyebab Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

Sebagai informasi, Venna mengaku mendapat KDRT dari Ferry Irawan saat sedang berada di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.

Akibat KDRT itu, Venna mengalami luka pada bagian hidung sampai mengeluarkan darah.

Venna akhirnya melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT itu ke Polda Jawa Timur

Baca juga: Kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda Tak Hanya Terjadi Sekali, Korban Alami Hidung Berdarah hingga Tulang Rusuk Retak.

Saat ini Ferry Irawan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim.

Status tersangka Ferry Irawan ditetapkan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi