Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Verrell Bramasta Ungkap Rencana Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Verrell Bramasta saat ditemui di D?Banquet Pantai Mutiara, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/2/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Verrell Bramasta angkat bicara mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibunya, Venna Melinda.

Verrell mengatakan, ibunya mantap untuk menggugat cerai suaminya Ferry Irawan setelah mengalami KDRT.

“Besok Mama ngurusin kasus perceraian, yang aku tahu. Iya (udah mantap untuk bercerai),” ucap Verrell di kawasan Jagakarsa, Minggu (15/1/2023).

Sebagai anak, Verrell mendukung apapun keputusan ibunya.

Baca juga: Baru Sadar Ada Kode Dugaan KDRT dari Venna Melinda Saat Berlibur di Hong Kong, Athalla: Aku Mikirnya Cuma Jokes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verrell mengatakan, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan ibunya di Polda Jawa Tmur tetap berlanjut.

Ia menegaskan ibunya tidak berniat mencabut laporan tersebut.

“Kasus Mama tetap jalan,” ucap Verrell.

Verrell menambahkan saat ini ibunya sedang beristirahat di rumah.

Baca juga: Verrell Bramasta Sebut Venna Melinda Masih Drop

“Mama kondisinya masih bedrest,” tutur Verrell.

Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (8/1/2023).

Venna telah memberi keterangan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Baca juga: Venna Melinda Alami KDRT, Verrell Bramasta Sebut Ferry Irawan Minta Maaf Lewat Telepon

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Dirmanto menambahkan tim penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yakni sebuah hotal di Kediri.

Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.

Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022).

Ferry menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat shalat dan perhiasan berlian seberat 80 gram.

Resepsi pernikahan mereka juga dilangsungkan di Bali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi