Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hotman Paris: Venna Melinda Masih Gampang Menangis

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Venna Melinda didampingi Hotman Paris Hutapea saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, membeberkan mental kliennya buntut kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Diketahui, Venna menjadi korban KDRT oleh Ferry Irawan saat berada di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.

“Dia (Venna) masih gampang menangis, stres. Ya begitulah,” kata Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Minta Hasil Medis Venna Melinda Dibuka ke Publik

Hotman menyebut bahwa jalan untuk bercerai bakal ditempuh Venna Melinda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga saat ini, berkas perceraian masih disiapkan Hotman Paris. Namun, ia belum membeberkan kapan Venna akan melayangkan gugatan cerai itu.

“Tapi dia sudah makin tegar, makin bulat tekadnya untuk cerai dan hidup sendiri tanpa laki-laki itu lagi, itu kata dia,” ucap Hotman Paris.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Ingin Tempuh Jalur Damai dengan Venna Melinda

Sementara itu, Venna Melinda dalam kesempatan berbeda menegaskan keinginannya untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Dalam proses perceraian nanti, Venna juga turut menyinggung perjanjian pranikah dengan Ferry Irawan.

“Dalam hal ini perjanjian pranikah sudah included dalam proses perceraian karena memang ada,” ungkap Venna beberapa waktu lalu.

Baca juga: Belum Ajukan Gugatan, Berkas Perceraian Venna Melinda Masih Disiapkan

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT beberapa waktu lalu di Polda Jawa Timur.

Akibat KDRT itu, Venna mengalami luka pada bagian hidung.

Ferry Irawan saat ini telah ditahan atas laporan Venna Melinda.

Ferry mulai ditahan sejak 16 Januari 2023 kemarin setelah diperiksa selama lebih dari enam jam sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi