JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Ferry Irawan.
Gugatan cerai itu merupakan buntut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya..
Venna Melinda mengaku menjadi korban KDRT dari Ferry Irawan saat berada di Kediri, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Jawa Timur dan Ferry telah ditahan.
Baca juga: Hotman Paris: Venna Melinda Masih Gampang Menangis
Ibunda Verrell dan Athalla ini meminta doa dengan langkahnya mengajukan gugatan cerai.
Hal itu disampaikan Venna melalui Instagram pribadinya @vennamelindareal.
“Insya Allah dalam waktu dekat Ini, saya akan mengajukan perceraian saya di Pengadilan Agama dan tetap sabar menghadapi proses hukum KDRT yang menimpa diri saya,” tulis Venna dikutip Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Sejauh ini Venna Melinda belum mengungkapkan pengadilan akan dituju untuk mengajukan gugatan cerai.
Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Minta Hasil Medis Venna Melinda Dibuka ke Publik
“Mohon doa dan support-nya selalu nggih,” tambah Venna.
Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, mengaku tengah menyiapkan berkas perceraian kliennya.
“(Cerai) masih disiapkan,” ujar Hotman Paris Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Baca juga: Hotman Paris Kaget, Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Minta Dibayarkan Cicilan Shopee
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan saat ini telah ditahan atas laporan Venna Melinda beberapa waktu lalu di Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ferry mulai ditahan sejak 16 Januari 2023, setelah diperiksa selama lebih dari enam jam sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.