Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial Setelah Dapat Ancaman Kekerasan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Rizky Billar memeluk dan mencium kening istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Polisi menyatakan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Lesti dan Billar telah selesai dan berakhir damai.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar melaporkan kasus dugaan sejumlah akun media sosial atas kasus dugaan kekerasan melalui media elektronik.

Laporan tersebut dibuat oleh Rizky Billar ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023 ini.

"Kalau untuk laporan sendiri memang sudah dilaporkan sejak awal bulan," kata kuasa hukum Rizky Billar, Sadarkh Seskoadi, saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Rizky Billar Tidak Terima Dituding Punya Banyak Cicilan

"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," tutur Sadarkh Seskoadi lagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian, Sadarkh tidak mengungkapkan berupa ancaman kekerasan apa yang didapatkan oleh Rizky Billar melalui media sosial ini.

"Ada beberapa akun yang saya belum bisa disampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan," ucap Sadarkh Seskoadi.

Baca juga: Lesti Kejora Siap Comeback di TV, Bagaimana dengan Rizky Billar?

Namun ia membenarkan bahwa akun media sosial yang dilaporkan lebih dari empat.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi