Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan atas Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Rizky Billar memeluk dan mencium kening istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Polisi menyatakan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Lesti dan Billar telah selesai dan berakhir damai.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dia terima dari sejumlah akun media sosial.

Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, istri Rizky Billar, Lesti Kejora, turut diambil keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus tersebut.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Januari 2023.

Baca juga: Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial Setelah Dapat Ancaman Kekerasan

"Klien kami (Rizky Billar dan Lesti Kejora) tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan sudah dilaporkan," ucap kuasa hukum Rizky Billar, Sadarkh Seskoadi, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian, Sadarkh Seskoadi enggan mengungkapkan jumlah dan materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada kliennya.

"Kalau terkait hal itu, saya tidak bisa sampaikan karena itu sudah masuk ke dalam materi penyelidikan," tegas Sadarkh Seskoadi.

Baca juga: Rizky Billar Tidak Terima Dituding Punya Banyak Cicilan

Adapun Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial ini karena ia merasa geram setelah mendapatkan dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi