Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Septia Yetri Opani Ajukan Syarat untuk Rujuk dengan Putra Siregar

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Putra Siregar dan Septia Yetri Opani menjalani sidang perceraian dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023) hari ini.

Putra Siregar bersyukur karena Septia bersedia untuk rujuk.

“Nah abis itu mediasi nih, ditanya dong sama pihak mediatornya. Ditanya berapa lama meninggalkan rumah, karena ya itu penyebab utamanya, kalau udah ninggalin rumah, dia itu kan istri saya ya,” ujar Putra Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.

“Kalau udah ninggalin rumah otomatis komunikasi jauh, Dinasihati mediatornya, dinasihati sampai ke sini. Kedua ditanya, 'masih mau rujuk enggak?.’ Alhamdullilah Septi mau, alhamdulillah,” lanjut Putra.

Baca juga: Ketemu Putra Siregar di Sidang Cerai, Septia Yetri Mengaku Canggung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, untuk rujuk Putra harus menyetujui perjanjian yang sudah dibuat oleh Septia.

Putra mengatakan, ada sejumlah poin yang diajukan Septia dalam perjanjian rujuk tersebut.

Beberapa poin besar dari perjanjian itu yakni, soal aset atau harta, perubahan perilaku, harus izin istri ke luar rumah maupun tentang pekerjaan, berjanji tidak melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), berjanji tidak selingkuh.

“Ya persyaratannya ini lumayan banyak banget. Alhamdulillah dari istri saya mau berdamai dengan beberapa hal, perilaku lebih baik, kedua tidak KDRT,” ucap Putra.

Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Putra Siregar Harap Septia Yetri Cabut Gugatan Cerai

“Insya Allah saya tidak ada. Semua orang maunya seperti itu. Paling banyak itu aset, semua aset dibahas,” lanjut Putra.

Dengan berbagai persyaratan rujuk dari Septia, Putra mengatakan, mediator menyarankannya untuk pikir-pikir dan konsultasi ke pengacara.

“Saya mau menyetujui tapi kata mediatornya oh ini kan ada perkara hukum. Mengingat saya enggak nyangka sedalam ini lho sampai hal-hal yang enggak saya duga sampai dibawa, harta saya yang dulu semuanyalah ini,” ucap Putra.

Oleh karena itu, sidang mediasi itu dilanjutkan pada Selasa (7/2/2023) depan. Putra juga masih ingin membaca dan mempelajari berbagai persyaratan rujuk dari istrinya.

Baca juga: Curahan Hati Septia Yetri Opani soal Perceraiannya dengan Putra Siregar

“Nah dikasih kesempatan saya, kalau saya tanda tangan lawyer saya tiba-tiba bilang wah ini bahaya buat kamu bisa ditendang dari perusahaan atau apa gimana? Rugi dong. Saya berdarah-darah juga,” ujar Putra.

“Harus sih (konsultasi), ini kan yang nyusun lawyer kan. Saya ini kan orang awam, pebisnis.  Dari bahasa pasal ini, pihak pertama pihak ini pihak itu jadi harus orang yang berkompeten yah,” tutur Putra.

Diberitakan sebelumnya, Septi melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Sejauh ini pihak Septi belum membeberkan alasan ia menggugat cerai Putra Siregar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi