Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Putra Siregar: Persyaratan Rujuknya Lumayan Banyak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Putra Siregar dan istrinya, Septi Yetri Opani saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Putra Siregar mengatakan istrinya, Septia Yetri Opani, mengajukan sejumlah syarat bila mereka rujuk.

Hal itu diungkapkan Putra Siregar seusai sidang perceraian dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

“Ya terus ini persyaratannya lumayan. Ini banyak banget (persyaratannya). Aset paling banyak sih yang dibahas,” ujar Putra, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.

Selain aset, ada beberapa syarat lain, yakni perubahan perilaku Putra, harus izin istri ke luar rumah maupun tentang pekerjaan, berjanji melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dan berjanji tidak selingkuh.

Baca juga: Belum Bertemu Anak Usai Septia Gugat Cerai, Putra Siregar: Agak Diumpetin GItu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Nah itu yang disampaikan, untuk ke depannya tidak ada perselingkuhan atau ini dan sebagainya, ini dicantumkan juga,” kata Putra.

“Kemudian, perilaku baik, segala hal harus izin istri, keluar rumah, pekerjaan, sampai perusahaan ada permintaan, banyak banget. Bahkan aset enggak terduga yang saya pikir dia enggak tahu ternyata dia tahu, banyak banget,” lanjut Putra.

Putra mengatakan, ia diberi kesempatan mediator untuk pikir-pikir menyetujui persyaratan yang diberikan Septia.

Ia mengatakan, akan konsultasi lebih dulu dengan pengacara sebelum menandatangani perjanjian tersebut.

Oleh karena itu, sidang mediasi Putra dan Septia Yetri dilanjutkan pada Selasa (7/2/2023).

“Harus sih ini kan yang nyusun lawyer kan, saya ini kan orang awam, pebisnis.  Dari bahasa pasal ini, pihak pertama pihak ini pihak itu jadi harus orang yang berkompeten yah,” tutur Putra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi