Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Kandung dari Ayahnya hingga Penjelasan Pihak Ryszard Beszynski

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Tamara Bleszynski dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama aktris Tamara Bleszynski kembali ramai dibicarakan setelah Ryszard Bleszynski mengajukan gugatan atas kasus dugaan wanprestasi.

Gugatan itu menyebut Ryszard menggugat Tamara sebagai saudaranya.

Namun, Tamara buka suara dan mengaku sama sekali tak memiliki adik kandung. Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, pun mengungkap hubungan keluarga sebenarnya antara Tamara dan kliennya. Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Bantahan Tamara

Lewat unggahan Insta Story, Tamara mengungkap bahwa dia tak memiliki saudara kandung dari ayahnya.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski soal Hubungan Saudara Kliennya dan Tamara Bleszynski

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Nama saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 orang anak, dan saya adalah anak yang paling kecil,” tulis Tamara.

“Saya tidak punya adik dari ayah saya. Kami hanya berlima, dan tiga kakak saya dari ayah saya sudah meninggal,” ujarnya lagi.

Sementara, ibu kandung Tamara hanya mempunyai dua orang anak, yakni Tamara sendiri dan seseorang berinisial A.

2. Penjelasan kuasa hukum Ryszard

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, menjelaskan mengenai hubungan saudara antara kliennya dengan Tamara Bleszynski.

Baca juga: Soal Ryszard Bleszynski, Tamara Bleszynski: Saya Tidak Punya Adik dari Ayah

“Ryszard adalah anak kandung dari Pak Zbigniew Bleszynski dengan perwakilannya (istri) yang kedua,” kata Susanti saat dihubungi Kompas.com.

“Tamara merupakan anak dari pernikahan Zbigniew Bleszynski dengan istri ketiganya,” lanjut Susanti.

2. Duduk perkara

Perkara Tamara dan Ryszard bermula dari gugatan Ryszard atas Tamara atas dugaan wanprestasi.

Tak tanggung-tanggung, Ryszard meminta ganti rugi sebesar Rp 4.022.335.099.

Baca juga: Tamara Bleszinsky Digugat Saudara Kandung, Bermula dari Pengobatan Ayah Mereka

Angka itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051.83 dollar AS, yakni 51.525.92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayarkan kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.

Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525,92 dollar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi