Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Keluarga Ferry Irawan Tegaskan Tidak Ada Niatan Bongkar-bongkar Aib Venna Melinda

Baca di App
Lihat Foto
Dok Humas Polda Jatim
Ferry Irawan tersangka KDRT mengenakan pakaian tahanan.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, menegaskan tidak ada niatan dari pihaknya untuk membongkar aib siapa pun.

Begitu juga dengan kisruh dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah dihadapi Ferry Irawan.

“Keluarga tidak ada niatan untuk membongkar-bongkar aib siapa pun,” ujar Sunan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Baca juga: Adik Sebut Ferry Irawan Stres Berat di Tahanan

Terlebih dengan adanya kabar pihak keluarga bakal membongkar aib dari Venna Melinda yang kemudian dibantah Sunan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tidak benar kalau pihak keluarga mengancam mau bongkar aib,“ tambah Sunan lagi.

Sunan mengatakan, saat ini pihak keluarga hanya menginginkan keadilan untuk Ferry Irawan. Yang mana kasus tersebut bisa transparan di mata publik.

Baca juga: Keluarga Ferry Irawan Terus Coba Komunikasi dengan Venna Melinda, tetapi Tak Pernah Direspons

Pasalnya, keluarga masih membantah adanya KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

“Kalau dibilang melakukan kekerasan KDRT, dugaan itu disanggah. Karena Mas Ferry merasa tidak pernah melakukan pemukulan atau pun kekerasan lain,” tutur Sunan.

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT.

Baca juga: Minta Keadilan, Keluarga Ferry Irawan Berharap Kasus KDRT Dilakukan Secara Transparan

Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur setelah Ferry Irawan memintanya karena domisili berada di Surabaya.

Dalam kasus ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi