Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Sebut Kondisi Psikis Ferry Irawan Saat Ini Terganggu

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Polda Jawa Timur
Ferry Irawan dan kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, saat menghadiri panggilan polisi sebagai tersangka di Mapolda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengungkap kondisi terkini kliennya setelah berperkara dengan Venna Melinda.

"Kondisi Ferry secara fisik saat ini masih dalam keadaan sehat, tapi secara psikologis, tentu karena ini berkaitan dengan rumah tangga, Pak Ferry ada pukulan tersendirilah, dalam batinnya," kata Jeffry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Jeffry juga menyinggung riwayat penyakit yang diderita Ferry Irawan.

"Betul, kalau riwayat penyakit kan sudah tahu, kita kan bisa lihat jejak digitalnya," ungkap Jeffry.

Baca juga: Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Bersujud dan Minta Maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dulu Pak Ferry pernah operasi, tentu masih sampai hari ini sebenarnya perlu dilakukan cek. Apakah penyakit ini masih ada, apakah masih bertumbuh, itukan perlu adanya cek," lanjutnya.

Oleh karenanya, Jeffry mengajukan penangguhan penahanan bagi Ferry Irawan.

"Makanya kami mengajukan penangguhan penahanan, supaya Pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," ungkap Jeffry.

Diketahui, Ferry masih mendekam di Rutan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Baca juga: Venna Melinda Beberkan Kronologi KDRT dari Ferry Irawan di Kediri

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus tersebut.

Venna mengajukan beberapa bukti, termasuk foto dan hasil visum hidungnya yang berdarah diduga akibat menerima pukulan dari Ferry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi