Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Draft Perceraian Selesai, Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (1/2/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Venna Melinda mengaku akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, buntut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia terima.

Diketahui Venna mengaku mengalami KDRT di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023.

Venna menegaskan bahwa draft berkas perceraiannya sudah rampung. Namun, Venna enggan membeberkan tanggal bakal melayangkan gugatan itu.

Baca juga: Venna Melinda Beberkan Kronologi KDRT Ferry Irawan, Menangis dan Ungkap Kejadian Lain

“Soal bercerai alhamdulillah draft (perceraian) sudah selesai,” kata Venna Melinda dalam jumpa pers di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Gue banyak klien jadi belum sempat, sudah dikasih draftnya sama dia (Venna),” timpal Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna.

Hotman lalu menjelaskan tentang harta gana gini jika Venna resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry nantinya.

Baca juga: Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Ayah: Saya Minta Keadilan

“Mereka menandatangani perjanjian pranikah, artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gana gini,” ucap Hotman.

“Untuk sekarang, perjanjian pranikah itu enggak ada kaitaannya dengan perceraian, karena dalam proses perceraian itu perceraiannya dulu,” tutur Hotman.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT baru-baru ini.

Baca juga: Venna Melinda Menangis Saat Ceritakan KDRT yang Dialaminya

Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur setelah Ferry Irawan memintanya karena domisili berada di Surabaya.

Dalam kasus ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi