Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Venna Melinda Tutup Pintu Komunikasi dengan Pihak Ferry Irawan, Hotman Paris: Semuanya Melalui Gue

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis peran Venna Melinda, Hotman Paris, menegaskan sudah tak perlu ada lagi komunikasi antara kliennya dengan keluarga Ferry Irawan.

Hotman juga menyebut kliennya sudah tidak ingin bertemu dengan pihak Ferry Irawan.

"Intinya saya jawab tegas karena mereka (keluarga Ferry) sudah berkali-kali membuat konferensi pers yang intinya, yang mengatakan seolah-olah laporan polisi tidak ada dasarnya. Ya jelas enggak mau ketemu," kata Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Hotman Paris Minta Pihak Ferry Irawan Buktikan Tudingan soal Kasus Bogor

Jalan perceraian pun tengah dipersiapkan Venna untuk Ferry Irawan. Sehingga, Hotman berujar sudah tak perlu lagi ada komunikasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan Hotman pasang badan bahwa seluruh komunikasi harus melalui dirinya.

“Pokoknya semua komunikasi melalui gue sekarang. Ya sudah mau cerai ngapain lagi komunikasi," ucap Hotman dengan tegas.

Lebih lanjut, Venna menambahkan draft gugatan perceraiannya terhadap Ferry sudah rampung. Hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengajukannya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Pertanyakan Penyebab Darah yang Keluar dari Hidung Venna Melinda

“Soal bercerai alhamdulillah draft (perceraian) sudah selesai,” tutur Venna Melinda.

“Gue banyak klien jadi belum sempat, sudah dikasih draftnya sama dia (Venna),” timpal Hotman.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT baru-baru ini.

Baca juga: Draft Perceraian Selesai, Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan

Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur setelah Ferry Irawan memintanya karena domisili berada di Surabaya.

Dalam kasus ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi