Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Ferry Irawan: Venna Melinda Sudah Tutup Pintu Damai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Venna Melinda dan Ferry Irawan ditemui usai menjalani shalat Idul Fitri bersama di masjid yang terletak tak jauh dari kediaman mereka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengatakan saat ini Venna Melinda telah menutup pintu damai bagi kliennya.

Ferry sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.

Baca juga: Venna Melinda Tutup Pintu Komunikasi dengan Pihak Ferry Irawan, Hotman Paris: Semuanya Melalui Gue

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.

"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.

Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai. Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.

"Sekali lagi, ini kan sampai kapanpun bisa terjadi perdamaian, maka kami istilahnya masih membuka peluang untuk perdamaian tersebut. Namun jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian, kita akan fokus ke proses penegakan hukum," ungkap Jeffry.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Pertanyakan Penyebab Darah yang Keluar dari Hidung Venna Melinda

"Kami akan buka semua pembelaan kami, alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," lanjutnya.

Menurut Jeffry, Ferry sendiri mengaku kepadanya bahwa tak pernah melakukan KDRT terhadap Venna.

"Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kita akan buktikan di pengadilan," ucap Jeffry.

Diketahui, Ferry masih mendekam di Rutan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Saking Cintanya dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Sempat Bantu Suaminya Ikut Nyaleg

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus tersebut.

Venna mengajukan beberapa bukti, termasuk foto dan hasil visum hidungnya yang berdarah diduga akibat menerima pukulan dari Ferry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi