Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Haters Rizky Billar Mengaku Hanya Ingin Viral

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Pelaku A (memakai jaket hitam) dan Rizky Billar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Warganet berinisial A atau haters yang dilaporkan artis peran Rizky Billar atas dugaan pengancaman mengungkap motif dibalik tingkahnya terhadap suami Lesti Kejora itu

Sebelumnya pelaku sempat membuat konten hoaks tentantg Rizky Billar hingga akhirnya berujung pengancaman.

Rupanya pria yang berasal dari Aceh itu mengaku hanya ingin viral.

"Motif saya ingin viral, saya menyesali semuanya," kata A saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Rizky Billar Ceritakan Kronologi Ancaman dari Pelaku Berinisial A

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut, pelaku A menyesali perbuatannya.

Dia juga tak menyangka ternyata Rizky Billar justru berbuat baik yang memberikan ongkos hingga pakaian.

"Sangat menyesali karena orangnya baik, Mas Billar sangat baik semuanya keluarga membantu saya memberikan uang kepada saya," ucap A. 

"Mohon maaf semuanya, ternyata orangnya (Rizky Billar) baik, mulia sekali hatinya. Saya menyakiti beliau memberikan saya makan dan untuk pulang ke Aceh," tambah A. 

Baca juga: Berdamai, Rizky Billar Beri Baju dan Uang Orang yang Mengancamnya

Dalam kesempatan yang berbeda, Rizky Billar berharap agar kejadian serupa tak terulang dan mengingatkan netizen supaya bermedia sosial dengan bijak.

“Semua orang tidak hanya saya, tidak hanya pelaku, pastinya memperbaiki diri untuk memperbaiki tingkah laku dan tutur katanya,” ucap Rizky Billar.

Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan beberapa akun haters ke polisi pada 10 Januari 2023.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas laporan Rizky Billar, pelaku disangkakan Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Laporan Rizky Billar tersebut berujung damai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi