Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Putra Siregar Tak Hadiri Mediasi, Septia Yetri Beri Kesempatan Satu Pekan untuk Berpikir

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Septia Yetri Opani dan kuasa hukumnya, Christianto Bayu Wicaksono (kanan) dan Pratama Indra Saputra (kiri) di PA Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Siregar dan Septia Yetri Opani dijadwalkan menjalani sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama (PA) Negeri Jakarta Timur pada Selasa (7/2/2023) hari ini.

Dalam sidang hari ini, Putra Siregar seharusnya menyerahkan dokumen persyaratan perdamaian yang telah diberikan oleh Septia pada Selasa (24/2/2023).

Namun, Putra tidak menghadiri sidang hari ini. Hanya ada Septia yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Christianto Bayu Wicaksono.

Septia mengaku tak mengetahui alasan Putra Siregar tak hadir dalam proses mediasi ini.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Cerai Putra Siregar dan Septia Yetri Opani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Bang Putranya enggak hadir, terus harusnya di pertemuan ini ada kesepakatan kan ya, tapi tidak jadi kesepakatan,” ujar Septia di PA Jakarta Timur, kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Karena Putra Siregar tak hadir, Septia memberi kesempatan kepada suaminya itu selama sepekan untuk berpikir dan menyerahkan dokumen persyaratan perdamaian tersebut.

“Jadi hari ini kita ada koordinasi dari majelis hakim bahwa klien kami Mbak Septi memberi waktu satu minggu dari hari ini untuk Saudara Putra Siregar menyepakati atau tidaknya persyaratan-persyaratan kemarin diajukan,” kata kuasa hukum Septia, Christianto Bayu Wicaksono.

Baca juga: Putra Siregar Ungkap Syarat Rujuk dari Septia hingga Bantah Tak Beri Nafkah

Apabila Selasa (7/2/2023) pekan depan Putra Siregar tidak hadir, dia dianggap tidak setuju berdamai dengan Septia.

“Apabila di minggu depan tidak ada iktikad baik atau kehadiran dari Putra Siregar maka majelis hakim melanjutkan untuk pembacaan gugatan masuk ke pokok perkara gugatan perceraian,” ucap Bayu.

Kuasa hukum Septia Siregar lainnya, Pratama Indra Saputra, menegaskan bahwa bukan pihak kliennya yang membuat proses mediasi ini berlarut-larut.

Menurut dia, ketidakhadiran Putra Siregar berkali-kali membuat proses mediasi tidak kunjung  menemukan titik temu.

Baca juga: Putra Siregar Jawab Isu Perselingkuhan yang Diduga Jadi Penyebab Septia Ajukan Gugatan Cerai

Namun, ia memastikan bahwa pekan depan adalah kesempatan terakhir dari Septia untuk Putra menyerahkan dokumen perjanjian damai tersebut.

“Tidak ada komunikasi atau maksud keinginan untuk bertemu, baik dari pihak kuasa hukum atau Putra Siregar terhadap Mbak Septi itu juga tidak ada. Jadi kenapa ini seakan semakin berlarut-larut,” ucap Indra.

“Sebenarnya Mbak Septi, pihak kami enggak mau seperti ini. Tapi kan Putra Siregar, kami enggak ngerti harus bagaimana seperti apa. Makanya hari ini kami putuskan bahwa di minggu depan adalah kesepakatan terakhir,” tutur Indra.

Baca juga: Beri Syarat Rujuk, Istri Putra Siregar: Untuk Kepentingan Keluarga Kita

Diberitakan sebelumnya, Septi melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Septi menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu melakukan kesalahan yang berulang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi