Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Roy Marten Buka Suara soal Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Jambi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Roy Marten (kiri), Herman Trisna (tengah) dan Dwi Yan (kanan) saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Roy Marten dituding terlibat ilegal mining atau tambang ilegal di perusahaan PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi.

Berkait kabar miring itu, Roy Marten menjelaskan duduk perkaranya.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Berniat beli saham

Roy Marten membantah kabar dia terlibat kasus tambang ilegal. Roy mengatakan bahwa dia baru berniat membeli saham dari perusahaan milik sahabatnya, Herman Trisna.

Herman Trisna merupakan pemilik perusahaan PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy menyebutkan saat itu ia dan aktor Dwi Yan ingin membeli saham perusahaan tersebut.

Baca juga: Roy Marten Klarifikasi soal Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Jambi

“Di sebelah saya Pak Herman Trisna dan Dwi Yan. Dari kami sudah puluhan tahun bersahabat dan puluhan tahun enggak ketemu,” kata Roy Marten saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

“Jadi ketika ketemu 2021 ada beberapa urusan kerja sama karena saya tahu beliau punya tambang di Jambi. Kami tanyakan, ‘boleh enggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?', yok, jadilah kesepakatan kami,” tambah Roy.

2. Perusahaan berpindah tangan

Roy Marten dan Dwi Yan terkejut ketika mengetahui perusahaan tersebut berpindah kepemilikan pada pria berinisial DC.

Padahal Herman Trisna sendiri selaku pemilik saham terbesar belum pernah menjual perusahaannya.

"Ternyata yang mengagetkan BBI sudah bukan punya Pak Herman. BBI dikuasai oleh yang namanya DC,” ungkap Roy.

Baca juga: Roy Marten Kaget Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Padahal Baru Mau Beli Saham

3. Dugaan pemalsuan akta

Roy menjelaskan DCmerupakan mantan karyawan dan orang kepercayaan Herman Trisna. DC diduga telah memalsukan akta otentik PT BBI. Bahkan Herman juga dituding sebagai kontraktor bodong.

DC disebut sudah mengundurkan diri dari PT BBI pada 2012.

"Sumbernya adalah akta notarisnya yang sudah berubah itu. Ketika kami usut ternyata notarisnya juga sudah mengakui bahwa dia juga melakukan kesalahan kalau dia mengatakan Pak Herman hadir ketika rapat umum, padahal tidak pernah hadir,” tutur Roy.

“Tidak pernah ada penjualan saham dan pengalihan saham," tambahnya.

Herman sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi dan Bareskrim Polri.

Baca juga: Makin Kompak dengan Gading, Roy Marten: Anak-anak Kita Anggap Teman

Di Polda Jambi, Herman melayangkan laporan untuk DC dan TK (notaris) terkait tambang ilegal, sedangkan di Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen.

4. Kaget namanya terseret

Roy Marten mengaku kaget namanya terseret.

Roy Marten meluruskan, dia baru sebagai calon pembeli saham.

“Jadi ini dibajaklah oleh oknum pegawainya Pak Herman. Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk ilegal mining," tutur Roy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi