Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hari Ini, Sidang Perdana Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar Digelar di PN Jaksel

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tamara Bleszynski menghadiri peragaan fashion karya Ikat Indonesia by Diediet Maulana, yang bertajuk 'Romansa Gala' di Grand Hyatt Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013) malam.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus dugaan wanprestasi antara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski pada Rabu (8/2/2023).

Ini merupakan sidang perdana setelah Ryszard melayangkan gugatan perdata terhadap Tamara pada Januari 2023 dengan total permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Menurut pantauan Kompas.com, tim kuasa hukum Ryszard terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana ini.

Baca juga: Tamara Bleszynski Disebut Buat Surat Pernyataan soal Biaya Pengobatan Ayah di Bawah Tekanan

Kendati demikian, Ryszard berhalangan hadir karena alasan kesehatan dan posisinya tengah berada di California, Amerika Serikat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Klien kami berhalangan hadir karena sedang sakit, nanti ada surat dokternya. Menurut keterangan dari surat sakit dokter, itu patah kaki," tutur kuasa hukum Ryszard, Susanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu.

Sementara hingga saat ini Tamara dan kuasa hukumnya belum terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Klarifikasi Tamara Bleszynski Usai Digugat Ryszard hingga Mengaku 19 Tahun Tidak Dilibatkan dalam RUPS

Menurut rencana, sidang perdata akan diselenggarakan pada pukul 13.30 WIB,

Untuk diketahui, Tamara Bleszynski dan Ryszard belakangan ini bersitegang.

Pada Desember 2021, Tamara melaporkan Ryszard dan dua orang lainnya ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset.

Setelah itu pada Januari 2023 ini, Ryszard melayangkan gugatan kepada Tamara di PN Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi dengan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Baca juga: Soal Ryszard Bleszynski, Tamara Bleszynski Klaim 19 Tahun Tidak Diundang ke RUPS

Gugatan itu dilatarbelakangi dugaan Tamara Bleszynski telah melanggar perjanjian dengan Ryszard.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi