Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Imbas Penyalahgunaan Propofol, Yoo Ah In Dicekal ke Luar Negeri

Baca di App
Lihat Foto
DOK. NETFLIX
Aktor Yoo Ah In dalam konferensi pers virtual drama Hellbound, Selasa (16/11/2021)
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

KOMPAS.com - Aktor Yoo Ah In dicekal ke luar negeri karena sedang diselidiki atas dugaan penyalahgunaan propofol, sejenis zat psikotropika yang ilegal.

Unit investigasi narkoba Kepolisian Metropolitan Seoul meminta keterangan Yoo Ah-in pada Senin (6/2/2023) karena diduga melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Polisi bertanya kepada Yoo terkait kunjungannya beberapa kali ke rumah sakit untuk mendapatkan resep propofol.

Propofol adalah obat bius kuat yang biasa digunakan dokter atau tenaga medis untuk anestesi.

Baca juga: Yoo Ah In Diperiksa Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Propofol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan dimulai ketika Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan mendeteksi ada resep propofol yang sering diberikan kepada Yoo.

Pihak kementerian melaporkannya ke polisi.

Polisi mengambil sampel rambut Yoo untuk tes narkoba ke National Forensic Service.

Sementara itu, agensi Yoo Ah in, United Artists Agency (UAA) mengakui bahwa Yoo Ah In telah diperiksa polisi terkait dugaan penyalahgunaan propofol.

"Yoo Ah In baru-baru ini diinterogasi oleh polisi terkait penggunaan propofol. (Yoo) secara aktif bekerja sama dengan semua investigasi," kata agensi tersebut dalam surat resmi pada Rabu lalu.

Baca juga: Yoo Ah In Bantah Berada di Itaewon Saat Tragedi Halloween Terjadi

Di Korea Selatan, penggunaan propofol secara ilegal terancam hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Sejumlah tokoh berpengaruh, antara lain Chairman Samsung Lee Jae Yong dan aktor Ha Jung Woo didenda karena penyalahgunaan propofol ilegal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi