Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Istri Daus Mini Sambangi Pengadilan Agama Depok Ajukan Gugatan Cerai

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Istri pelawak Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya menyambangi Pengadilan Agama Depok, Senin (13/2/2023) hari ini.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri pelawak Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya menyambangi Pengadilan Agama Depok, Senin (13/2/2023) hari ini.

Shelvie hadir ke Pengadilan Agama Depok pada pukul 10.55 WIB. Shelvie hadir di Pengadilan Agama Depok didampingi kuasa hukumnya, Acong Latif.

Shelvie hadir mengenakan pakaian corak bunga-bunga dengan kerudung kuning.

Acong mengatakan, kehadiran Shelvie di Pengadilan Agama Depok untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Baca juga: Istri Daus Mini Sambangi Pengadilan Agama Depok Ajukan Gugatan Cerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Jadi hari ini kami mau mengajukan gugatan cerai terhadap Daus Mini di Pengadilan Agama Depok sekaligus menyelesaikan administrasi gugatan Shelvie,” kata Acong di Pengadilan Agama Depok, kawasan Grand Depok City, Senin.

Saat ditanyakan mengenai alasan Shelvie menggugat cerai suaminya, Acong memilih tak menjawabnya lebih detail.

Acong mengatakan, kliennya akan berbicara setelah nanti gugatan cerai dari Shelvie resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Depok.

“Seperti apanya nanti setelah daftar, kita akan sampaikan ke teman-teman,” tutut Acong.

Baca juga: Mengaku Sudah Tak Kuat, Istri Daus Mini Ajukan Gugatan Cerai

Seperti diketahui, Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya resmi menikah pada 9 Desember 2018.

Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai satu anak.

Sebelum dengan Shelvie, Daus Mini juga pernah menjalin rumah tangga dengan Yunita Lestari.

Dari pernikahan dengan Yunita Lestari, Daus Mini juga dikaruniai satu anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi