Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizal Djibran Dilaporkan Istri Terkait Dugaan KDRT

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Rizal Djibran saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Rizal Djibran atau Gibran dilaporkan istrinya, Sarah, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Senin (13/2/2023).

Sarah menyambangi Polda Metro bersama kuasa hukumnya, Tris Haryanto, yang menjelaskan berkait laporan dari kliennya.

Baca juga: Dua Kali Somasi, Rizal Djibran Akhirnya Laporkan Promotor Musik

"Klien saya resmi melaporkan suaminya yang berinisial RG, yang melakukan tindak pidana atas tindakan kekerasan dalam rimah tangga dan atau atas kekerasan seksual," ujar Tris Haryanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Tris mengatakan, dia memiliki hasil rekam medis yang memperkuat laporan KDRT yang dilayangkan kliennya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit, yakni luka-luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya," ujar Tris.

Baca juga: Kronologi Rizal Djibran Ditipu Rp 130 Juta oleh Promotor Musik

Sarah lalu menjelaskan pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.

"Ya masalah-masalah sepele sih sebenarnya. Salah satunya mengenai dia yang sering pulang malam dan mengenai kekerasan seksual," kata Sarah.

Namun Sarah tidak bisa menjelaskan lebih detail terkait kekerasan seksual tersebut.

"Maaf saya enggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," tuturnya.

Baca juga: Ditipu Rp 130 Juta, Rizal Djibran Laporkan Seorang Promotor Musik

Sarah mengaku KDRT yang dialaminya itu sudah terjadi sebulan setelah pernikahan.

"Sejak bulan Maret. Satu bulan setelah pernikahan, Maret 2022," kata Sarah.

Pada kala itu, Sarah belum bisa melaporkan tindakan suaminya lantaran dirinya diancam.

"Saya dari awal pertama kali kekerasan seksual sudah pengin lapor, cuma saya diancam. Diancam dengan bentuk ya kekerasan verbal itu, dipukul di tangan, kaki," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi