Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Akhirnya Dibolehkan Bawa Anak Jalan, Putra Siregar: Harapannya Ayah Bundanya Dapat Ilham

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Siregar dan Septia Yetri Opani hadiri sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).

Sidang cerai ini beragendakan mediasi.

Sebelum sidang, Putra mengungkapkan rasa syukurnya sudah ada komunikasi dengan Septia Yetri.

Putra mengatakan, komunikasi ia dengan Septia baik-baik saja setelah ia membawa anaknya jalan-jalan.

Baca juga: Hadiri Sidang Mediasi dengan Septia Yetri, Putra Siregar Belum Tanda Tangan Dokumen Persyaratan Rujuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia bersyukur akhirnya bisa membawa anaknya jalan-jalan. Sebab sebelumnya Putra tidak bertemu dengan anak-anaknya.

“Terakhir (komunikasi) saya juga bisa jalan sama anak seharian ya. Sebelumnya enggak bisa (ketemu), kemarin bisa,” ujar Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, kawasan Ciracas, Selasa (14/2/2023).

Putra mengatakan, ia menjemput anaknya ke rumah istri.

Ia bersyukur keinginannya jalan bersama anak-anaknya bisa kesampaian.

Putra berharap pertemuannya dengan anak-anak bisa mempermudah jalan perdamaian ia dan sang istri.

Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Putra Siregar, Septia: Saya Sudah Enggak Tahan

“Jadi harapan saya dengan ketemu anak-anak bisa dapat ilham lah bundanya sama ayahnya,” tutur Putra.

Diberitakan sebelumnya, Septi melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Septi menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu melakukan kesalahan yang berulang.

Diketahui, Putra Siregar dan Septia dikaruniai tiga anak dari pernikahannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi