Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Venna Melinda Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraiannya dengan Ferry Irawan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Keluarga Ferry Irawan saat menghadiri sidang perdana dengan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, tidak menghadiri sidang pertama perceraiannya dengan Ferry Irawan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2023).

Pantauan Kompas.com, sidang perdana perkara cerai ini hanya dihadiri oleh dua saudara Ferry Irawan, Maya dan Ary, beserta sang ibunda, Hariati.

Mereka didampingi kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, dan Khairul Imam.

Baca juga: Keluarga Ferry Irawan Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Venna Melinda

Saat tiba di PA Jakarta Selatan, Hariati menggunakan kursi roda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Januari 2022.

Saat ini, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.

Sementara, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Venna Melinda Tolak Bicara soal Ferry Irawan, Minta Kawal Kasus KDRT Sampai Akhir

Berdasarkan berkas yang diterima Kompas.com, permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor registrasi PA.JS-07022023WKX.

Dalam dokumen permohonan cerai, Ferry Irawan menyebutkan alasannya ingin berpisah adalah harkat dan martabatnya sudah dijatuhkan oleh Venna Melinda.

Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengaku juga sudah melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Baca juga: Venna Melinda ke Komnas Perempuan, Buat Aduan KDRT dan Mengaku Masih Trauma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi