Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ari Lasso Sebut Ahmad Dhani Buat 1.800 Lagu Lengkap dengan Video Klip Selama di Penjara, Najwa Shihab: Kok Bisa Mas?

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Najwa Shihab
Ari Lasso dan Ahmad Dhani bersama Najwa Shihab
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi Ari Lasso buat Najwa Shihab tertawa ketika tiba-tiba membahas tentang lagu yang dihasilkan Ahmad Dhani selama dipenjara.

Ari Lasso awalnya mengungkap dukungan yang diberikan Ahmad Dhani padanya selama sakit.

Sampai kemudian Ari mengaku mendapat hadiah tak ternilai dari Ahmad Dhani berupa 1.800 lagu yang dihasilkan Dhani selama dipenjara.

"Orang pertama yang datang ketika aku sembuh, ke rumah, ya Dhani," ujar Ari Lasso dikutip dari YouTube Najwa Shihab.

"Dhani ke rumah bawain aku hadiah tak ternilai yang dikerjakan selama dia di penjara, 1.800 lagu," lanjut Ari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sebut Lagu Risalah Hati Ada Filosofi Jawa, Ari Lasso: Bagus Lirik Itu Menurutku

Ari Lasso kemudian mengatakan bahwa lagu itu tak hanya berkualitas tinggi tapi juga lengkap dengan video klip.

"1.800 (lagu) lengkap dengan video klipnya, audio kualitas HD. Dia ngerjakan selama di penjara," kata Ari masih santai saat bercerita.

Spontan Najwa bertanya tentang cara Ahmad Dhani bisa melakukan itu di dalam penjara.

"Kok bisa mas di penjara ngerjain itu?" tanya Najwa.

"Kirim orang, oh iya," jawab Ari yang langsung tertawa seolah menyadari lawan bicaranya.

Baca juga: Sempat Ragu Gantikan Posisi Ari Lasso, Once: Kalau Sampai Anjlok, Aku Pasti Berhenti

Akhirnya Najwa Shihab, Ahmad Dhani dan Ari Lasso hanya bisa tertawa dengan pertanyaan tiba-tiba yang dilontarkan Najwa.

"Oalah, sembrono," kata Ari sambil meninju lengan Ahmad Dhani yang tertawa.

Ahmad Dhani sempat menjalani masa tahanan selama kurang lebih 11 bulan akibat kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 2019 lalu.

Dhani divonis satu tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Juni 2019 lalu.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Ahmad Dhani dengan pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi