Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rujuk dengan Putra Siregar, Septia Yetri Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jaktim

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Putra Siregar dan Septia Yetri Opani di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram sekaligus pengusaha Putra Siregar dan istrinya, Septia Yetri Opani, sudah berdamai.

Septia bakal mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur pada Selasa (21/2/2023) hari ini.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Septia, Bayu Wicaksono.

“Agenda hari ini kami harus lapor hasil dari mediasi mba Septia dan Putra. Septia lagi on the way (otw) sama mas Putra. Mereka sudah jalan bareng, malem infonya sudah balik ke rumah, sudah langsung dijemput,” kata Bayu di PA Jaktim, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Batal Cerai, Putra Siregar Berencana Ajak Istri Jalan-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Iya, otomatis (dicabut hari ini gugatannya),” lanjut Bayu.

Sebagai kuasa hukum, Bayu ikut senang melihat kliennya dan suaminya kembali rujuk.

“Senang kan kami mencari solusi hingga akhirnya mereka memutuskan rujuk ya kami turut bahagia. Kami dukung support apa pun keputusan Septia dan Putra pasti kamk support,” ucap Bayu.

Baca juga: Saat Putra Siregar dan Septia Yetri Sepakat Tidak Jadi Cerai

Kuasa hukum Septia lainnya, Pratama Indra Saputra, mengatakan, perdamaian terjadi karena Putra Siregar telah menyetujui sembilan poin syarat rujuk yang diberikan oleh kliennya beberapa waktu lalu.

Indra juga telah menandatangani sejumlah permintaan Septia di sembilan poin syarat rujuk tersebut.

“Alhamdulillah hari ini ada sembilan poin yang kemaren telah disepakati dari pihak tergugat maupun penggugat. Sembilan poin tersebut sudah disepakati juga sama mas Putra Siregar yang hari ini kami selesaikan sehingga bisa menjadi penutup perdamaian yang lebih baik,” kata Indra.

Baca juga: Sepakat Rujuk, Putra Siregar Berharap Septia Yetri Bisa Segera Pulang ke Rumah

Indra membeberkan beberapa poin yang disetujui putra dalam syarat rujuk tersebut.

Mulai dari berjanji tidak berselingkuh, tidak melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), Septia bakal dibuatkan usaha, hingga ke pembagian harta.

“Terus yang kemarin pembagian harta atas nama mba Septia atau pun anak mbak Septia kelihatannya akan disepakati juga sama mas Putra Siregar,” ucap Indra.

Baca juga: Putra Siregar Setujui Sejumlah Persyaratan Rujuk dari Septia Siregar

“Kami tekankan bahwa ini harta ini bukan harta gana gini, untuk mba Septia atau mas Putra Siregar ini merupakan harta bersama yang akan dikelola bersama,” tutur Indra.

Diberitakan sebelumnya, Septia melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Septi menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu melakukan kesalahan yang berulang.

Diketahui Putra Siregar dan Septia punya tiga anak dari pernikahannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi