Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kala Venna Melinda Bertemu Keluarga Ferry Irawan Pertama Kali Setelah Kasus KDRT...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai antara Venna Melinda dan Ferry Irawan, Kamis (23/2/2023).

Menurut pantauan Kompas.com, Venna Melinda hadir lebih dulu. Ia ditemani anaknya Athalla Naufal dan ibundanya Ni Made Ayu Rachmawati.

Selain kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, Venna Melinda juga didampingi oleh artis Roro Fitria dan beberapa perempuan berseragam Pemuda Pancasila.

Baca juga: [POPULER HYPE] Venna Melinda Sapa Ibu Ferry Irawan | Kiky Saputri soal Tak Undang Sule | Rahasia Awet Muda Jerry Yan

Tak berselang lama, keluarga Ferry Irawan yang didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, beserta tim, tiba di PA Jakarta Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun anggota keluarga yang hadir terdiri dari ibunda Ferry Irawan, Hariati, serta dua adiknya, Maya dan Ary.

1. Pertemuan pertama

Keluarga Ferry Irawan tampak lebih dulu memasuki ruang persidangan, kemudian disusul dengan Venna Melinda beserta rombongan.

Ini merupakan pertemuan pertama bagi mereka semua setelah adanya kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Baca juga: Gugat Balik, Venna Melinda Minta Uang Pulsa hingga Rokok Ferry Irawan Dikembalikan

Awalnya, Venna Melinda terlihat kikuk. Namun, ia lalu menghampiri dan menyapa Hariati dengan mengatupkan kedua tangannya sambil badannya membungkuk setengah.

"Apa kabar, Mami?" kata Venna Melinda.

Hariati yang duduk di kursi roda menjawab pertanyaan dari Venna Melinda dengan mengatakan bahwa kondisinya dalam keadaan baik.

2. Rencana gugatan rekonvensi

Setelah persidangan dengan agenda mediasi dan digelar secara tertutup itu selesai, Venna Melinda serta Akhmad memberikan pernyataan kepada awak media.

Baca juga: Venna Melinda Siap Kembalikan Barang Pribadi Ferry Irawan

Akhmad menyatakan, Venna Melinda memutuskan mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik atas perkara permohonan cerai Ferry Irawan.

Akhmad mengatakan, gugatan rekonvensi ini ditujukan untuk menggugat balik semua nafkah mutah, iddah, madliyah.

"Termasuk semua pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry, termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," ucap Akhmad.

3. Kesepakatan

Venna Melinda usai persidangan ini tidak berbicara mengenai pertemuan pertamanya dengan keluarga Ferry Irawan.

Baca juga: Klarifikasi Sunan Kalijaga soal Ancam Pidanakan Venna Melinda, Mengaku Cuma Mau Edukasi

Namun, ibunda Verrell Bramasta itu dalam momen pertemuan ini ingin mengembalikan semua barang milik Ferry Irawan kepada Sunan Kalijaga.

Keputusan pengembalian barang ini dipicu dengan pernyataan Sunan Kalijaga yang diminta Ferry Irawan untuk mengambil semua barang pribadinya yang masih berada di rumah Venna Melinda.

Ketika itu Sunan menyebut Venna Melinda bisa dituduh menggelapkan aset jika tidak mengembalikan barang-barang itu. Bahkan, terancam pidana.

Pada momen ini, terjadi perdebatan. Sebab, Sunan Kalijaga tidak bisa menunjukkan surat kuasa penerimaan barang yang sudah ditandatangani Ferry Irawan di atas meterai.

Baca juga: Venna Melinda Bakal Gugat Balik Permohonan Cerai Ferry Irawan, Minta Semua yang Diberikan Dikembalikan

Dalam kesempatan ini, Sunan Kalijaga hanya menunjukkan sebuah surat bertuliskan tangan yang berisi permintaan tolong Ferry Irawan untuk mengambil barang.

"Jadi gini, itu memang benar adalah surat dari Pak Ferry dan meminta tolong ke Pak Sunan. Tapi itu bukan surat kuasa penerimaan barang, itu kan surat untuk mengambil. Berbeda lho, surat kuasa yang diperintahkan oleh Pak Ferry langsung ke Pak Sunan atau tim kuasa di sini," ucap Akhmad.

Oleh karena itu, Akhmad meminta Sunan Kalijaga dan tim untuk melengkapi surat kuasa penerimaan barang yang sudah ditandatangani di atas materai oleh Ferry Irawan.

Baca juga: Sapa Ibunda Ferry Irawan, Venna Melinda: Apa Kabar, Mami?

Setelah perdebatan panjang, akhirnya Sunan Kalijaga menyetujui untuk melengkapi berkas.

4. Soal penggelapan aset

Usai kesepakatan tersebut, Venna Melinda mempertanyakan kepada Sunan Kalijaga maksud berbicara mengenai dugaan penggelapan aset dan ancaman pidana.

Menurut Sunan Kalijaga, pernyataan tersebut hanya sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.

"Itu hanya edukasi dari masyarakat bahwa kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang, dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar Sunan Kalijaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi