Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lee Byung Hun Dituduh Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Angkat Bicara

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNG YEON-JE
Aktor asal Korea Selatan Lee Byung Hun menghadiri Daejong Film Awards 2020 di Seoul pada 3 Juni 2020.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Agensi aktor Lee Byung Hun, BH Entertainment, angkat bicara usai artisnya dituduh melakukan penggelapan pajak.

Sebagai informasi, Layanan Pajak Nasional menyelidiki Lee Byung Hun yang terkena denda pajak di negaranya sebesar 100 juta won atau setara Rp 1,2 miliar.

BH Entertainment membantah artisnya melakukan penggelapan pajak.

Baca juga: Lee Byung Hun Kena Denda Pajak Rp 1,2 Miliar

“Aktor Lee Byung Hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak dalam 30 tahun terakhir,” kata BH Entertainment dalam pernyataannya dikutip dari Soompi, Selasa (28/2/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BH Entertainment menjelaskan bahwa ada masalah terkait investasi real estat yang menggunakan individu dan korporasi.

Pihak agensi mengklarifikasi bahwa ada masalah akuntansi bagian pengeluaran perusahaan.

Baca juga: Sutradara Pastikan Aktor Lee Jung Jae dan Lee Byung Hun Bakal Kembali di Squid Game 2

“Biaya tambahan yang dikumpulkan adalah karena perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan,” begitu pernyataan BH Entertainment.

“Dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi sang aktor yang diproses sebagai beban perusahaan,” demikian bunyi pernyataan BH Entertainment.

Sebelumnya, sebuah outlet media melaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Byung Hun dan agensinya BH Entertainment pada bulan September tahun lalu.

Baca juga: Sutradara Konfirmasi Lee Jung Jae dan Lee Byung Hun Bakal Kembali di Squid Game Musim Kedua

Mereka ratusan juta won (ratusan ribu dolar) dalam pajak tambahan.

Outlet media selanjutnya menuduh bahwa Lee Byung Hun membeli gedung 10 lantai di lingkungan Yangpyeong di Seoul dan dia menjual gedung tersebut pada tahun 2021.

Hasil penjualan gedung itu menghasilkan keuntungan sekitar 10 miliar won atau Rp 115 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Soompi
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi