Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ahmad Dhani: EO Wajib Izin ke Wami sebelum Pakai Lagu Saya dan Dewa 19

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Musisi Ahmad Dhani memperingatkan para event organizer atau EO untuk meminta izin kepada WAMI sebelum menggunakan lagu-lagunya.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani memperingatkan para event organizer (EO) untuk meminta izin terlebih dulu kepada Wahana Musik Indonesia (Wami) sebelum menggunakan karyanya.

Ahmad Dhani kini sudah kembali masuk ke dalam Wami setelah sebelumnya memutuskan keluar.

"Jadi EO wajib untuk meminta izin kepada Wami ketika akan mengadakan sebuah konser di manapun di wilayah Indonesia maupun di Malaysia, Singapura, itu harus ada surat dari Wami untuk performing rights," kata Dhani saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Ari Lasso Sebut Ahmad Dhani Buat 1.800 Lagu Lengkap dengan Video Klip Selama di Penjara, Najwa Shihab: Kok Bisa Mas?

Peraturan tersebut tak berlaku bagi para penyanyi kafe yang ingin menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 atau Ahmad Dhani.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Mulan Jameela ini bahkan memberikan kebebasan sepenuhnya bagi mereka untuk membawakan karyanya.

"Untuk pemain band kafe silakan nyanyikan lagu-lagu saya, Dewa 19, sebanyak-banyaknya gratis, itu yang bayar kan nanti kafenya, pemain bandnya enggak bayar," kata Dhani.

Hal itu juga berlaku bagi para penyanyi yang ingin membawakan lagu-lagunya di platform YouTube.

Baca juga: Ahmad Dhani: Keberuntungan DEWA Itu karena Punya Pemain Keyboard

"Terus untuk penyanyi cover YouTube juga silakan nyanyi aja karena saya enggak ada hubungannya. Itu sudah diurus sama publishing masing-masing," jelasnya.

Ahmad Dhani juga memperingatkan bahwa dirinya kini bisa melaporkan acara-acara yang membawakan lagu-lagunya tanpa seperizinan Wami.

"Jangan sampai ketika ada konser, terus nanti tiba-tiba ada yang mendatangi dan minta surat izinnya. Jangan sampai hal itu terjadi karena itu sudah menjadi ranah daripada hukum," tegas Ahmad Dhani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi